Sunday, May 22, 2011

ISSU

Malam itu saat saya bersama sekelompok komunitas fans club di bilangan pasar lama bulukumba, sambil ngrumpi bercerita ngalor ngidul yang diselingi canda dan tawa, tiba-tiba kami dikagetkan dengan suara berisik yang berasal dari atap rumah seorang warga, serentak mata kami pun tertuju pada sumber suara, terlihat seorang pemuda dengan ekspresi ketakutan berusaha mencari ruang agar bisa turun dari atap rumah tersebut, warga yang menyaksikan pemandangan yang tak lazim tersebut seolah telah menerima komando untuk meneriakinya maling, dengan raut wajah memohon penuh harap sang pemuda berusaha membela diri untuk meyakinkan warga bahwa dia bukanlah maling setelah pemuda tersebut turun dari atap rumah, warga seolah telah memastikan kalau dia adalah maling, pukulan demi pukulan pun tak terelakkan lagi. Seperti kata pepatah “jatuh tertimpa tangga”, ternyata pemuda tersebut adalah seorang karyawan yang hendak kabur akibat tertekan oleh majikannya namun naas menimpanya.
Persoalan pelanggaran yang dilakukan majikan pada karyawannya bukan menjadi titik perhatian saya pada saat itu, namun yang saya tak habis pikir adalah karakter sebahagian warga saat itu, sebab yang banyak memukuli pemuda tersebut adalah orang lewat yang singgah hanya sekedar ikut memukul tanpa tahu masalahnya, entah karena mendengar bahwa dia adalah maling atau hanya menjadikan ajang latihan memukul, sungguh menyedihkan.
Saya hanya ingin mengatakan bahwa karakter sebahagian masyarakat yang tanpa filter dalam mengkonsumsi sebuah informasi dan tanpa konfirmasi ketika mendengar issu harus diluruskan, sebab karakter tersebut tidak hanya terjadi saat seperti pada cerita di atas tapi juga pada issu issu politik dan sosial, dalam perbagai macam momentum politik issu pembunuhan karakter tak terhindarkan yang kemudian dikonsumsi mentah-mentah oleh masyarakat, entah sebatas ikut-ikutan atau memang tidak punya ilmu untuk itu, munkin ini yang dimaksud al-farabi sebagai masyarakat kurang sempurna (al mujtama’ ghair al-kamil) yaitu masyarakat yang tidak bisa mengatur dan membawa dirinya pada keutamaan tertinggi.
Dalam momentum politik, lagi-lagi masyarakat awam akan selalu mengikut pada masyarakat intelektual melalui polarisasi gerakan strategis dan pengelolahan issu yang rasional sehingga tercipta dogma dan hegemoni dalam bingkai kepentingan politik yang menjadikan masyarakat sebagai objek, berangkat dari minimnya pendidikan politik masyarakat akan menhantarkan pada kejenuhan dengan berbagai macam formulasi sehingga muncul rasa antipati bahkan mosi tidak percaya pada pelaku politik akibat sekayasa politik yang berlarut dan berakhir pada penderitaan terhadap rakyat yang tidak berdosa dan tidak tahu berpolitik.
Hal yang membuat saya bertanya-tanya dalam hati, kenapa hal ini semua terjadi? Siapa yang salah? Jangan-jangan ini adalah proses kematangan berdemokrasi? Atau mungkin karena cita-cita politik yang salah dari para penguasa? Atau memang masyarakat yang bodoh?
Apa pun itu, menjadi tugas kita sekalian adalah memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar selalu mengadepankan etika sosial dan tidak lagi dengan mudah terkontaminasi dengan issu yang tidak jelas sumbernya, sebab islam pun jauh hari telah memaparkan melalui Al-Qur’an bahwa “ ketika datang pada kalian seseorang yang fasiq dengan sebuah berita maka perjelaslah terlebih dahulu”
Ketika dialog masih merupakan cara yang manusiawi untuk menyikapi isu, justru banyak dari kita yang mendahulukan tindakan “kacangan” lainnya, dialog memang bukan cara ampuh, tetapi dialog merupakan cara yang paling masuk akal sebelum bertindak lebih jauh menyikapi isu. Isu tidak hanya selesai ketika berdialog antara 1-2 jam saja. Harus ada konsistensi dalam meluangkan waktu untuk dialog.
Itu saja. Saya menyarankan agar dialog menjadi jalan pertama yang diambil ketika menyikapi isu. Siapa yang tidak mau berdialog, dialah orang yang paling tidak bisa menyikapi isu. Dengan kata lain, orang itu belum berbudaya.
Wallahu a’lam bisshawab..

Thursday, March 10, 2011

Hegemoni: Antonio Gramsci

Sekilas tentang Gramsci

Antonio Gramsci lahir di Ales, Propinsi Cagliari, Pulau Sardinia, Italia pada 22 Januari 1891. Ia adalah anak keempat dari tujuh bersaudara pasangan Francesco Gramsci dan Giuseppina Marcias. Gramsci kecil pernah mengalami masalah dengan tulang belakang karena jatuh dari gendongan pengasuh. (Rosengarten dalam www.marxists.org). Gramsci kecil juga menderita karena masalah keuangan keluarga. Francesco dipecat (1897) dari pekerjaan sebagai kolonel karena diduga melakukan “kecurangan administratif”. Pada 1898-1904 Francesco dipenjara terkait masalah sikap oposisi politiknya (Patria dan Arif, 1999 dalam Arif dalam www.averroes.or.id). Tak lama setelah Francesco dipenjara, Giuseppina membawa Gramsci bersaudara pindah ke Ghilarza. Di sana Gramsci menyelesaikan pendidikan dasarnya.

Pada usia 11 tahun hingga dua tahun berikutnya Gramsci bekerja di kantor pajak Ghilarza untuk membantu kesulitan finansial keluarganya. Meskipun demikian Gramsci tetap menyempatkan diri belajar privat. Di sekolah ia unggul dalam akademik. Nilai semua mata pelajaran yang ia ikuti masuk dalam kategori sempurna.

Sekolah menengah pertama ditempuh di Santu Lussurgiu, sekitar sepuluh mil dari Ghilarza. Setelah itu melanjutkan ke Dettori Lyceum di Cagliari. Di Cagliari Gramsci tinggal bersama sang kakak, Gennaro. Selama sekolah, Gramsci mulai bersinggungan dengan organisasi pekerja dan politik radikal dan sosialis. Gramsci masuk pada Fakultas Sastra Universitas Turin, Italia, setelah memenangkan beasiswa. Di universitas ini karakter intelektualnya terbentuk (Rosengarten dalam www.marxists.org)

Universitas Turin sekaligus menjadi tempat bertemunya Gramsci dengan Angelo Tasca dan beberapa orang yang bisa diajak share mengenai Italian Socialist Party (PSI). Pada 1913 Gramsci bergabung dengan PSI. Pada 1914 menjadi staf editor tetap bagi Mingguan Partai Sosialis, Il Grido del Popolo (Jerit Tangis Rakyat). Selanjutnya pada 1916 tercatat sebagai kolumnis terbitan Partai Sosialis lainnya, Avanti (Patria dan Arif, 1999 dalam Arif dalam www.averroes.or.id).

Oktober 1917 meletus Revolusi Bolshevik oleh para buruh. Gerakan ini membakar semangat revolusi Gramsci. Sesudah itu, pada 1919, Gramsci bersama Angelo Tasca, Umberto Terracini, dan Togliatti mendirikan L'Ordine Nuovo: Rassegna Settimanale di Cultura Socialista (The New Order: A Weekly Review of Socialist Culture). Mingguan ini banyak menyorot politik dunia, antara lain di Eropa dan Amerika.

Gramsci menjadi anggota komite pusat Italian Communist Party/Partito Comunista d’Italia (PCI) pada 1921. Tetapi ia tidak bermain terang-terangan di partai ini hingga beberapa tahun. Lebih banyak waktunya digunakan untuk memikirkan strategi menghadapi gerakan Mussolini yang akan menggulingkan demokrasi dan sosialisme Italia.

Kurun waktu 1922-1923 Gramsci menjadi delegasi Italia dalam komunis internasional di Moskow. Setelah masa kepemimpinan itu, pada 1926 pemerintahan Mussolini memenjarakannya di penjara tersohor Roma, Regina Coeli. Gramsci divonis lima tahun penjara kemudian ditambah menjadi 20 tahun. 4 Juni 1928 Gramsci dan pemimpin PCI lainnya dipindahkan ke penjara Turi. Selama menjadi tahanan politik, atas bantuan Pierro Straffa, Gramsci menulis yang sekarang dikenal Prison Notebooks.

Gramsci meninggal di Roma pada 27 April 1937 setelah kondisi kesehatan pada tahun-tahun sebelumnya sangat buruk. Setelah Perang Dunia II, notebook yang berjumlah lebih dari 30 buah dipublikasikan dan mendapat pembaca sangat luas termasuk di negara dunia ketiga. Di antara pemikiran Gramsci, yang paling terkenal adalah “Hegemony” (Rosengarten dalam www.marxists.org).

Hegemoni

Tafsir atas hegemoni Gramsci mengatakan hegemoni berarti “kepemimpinan moral dan filosofis”, kepemimpinan yang dicapai lewat persetujuan yang aktif kelompok-kelompok utama dalam suatu masyarakat (Bocock, 2007:1). Sedangkan Steve Jones memahami hegemoni Gramsci sebagai cultural and political leadership (Jones, 2006:3). Ditinjau dari istilahnya, kepemimpinan meluas pada arti proses/operasi, pembentukan/pengarahan. Sementara jika ditinjau dari ruangnya, hegemoni bekerja pada wilayah yang menyeluruh: moral, filosofi, budaya, dan politik. Dari ruang tersebut bisa dipahami bahwa hegemoni bekerja melalui instrumen-instrumen yang sangat masif, yaitu negara, modal, agama, pendidikan, media massa, dan lain sebagainya.

Teori hegemoni Gramsci berangkat dari refleksi terhadap marxisme yang ekonomisme, yang memandang perekonomian –perekonomian adalah istilah yang digunakan untuk mendefinisikan bentuk dominan produksi dalam suatu wilayah dan waktu tertentu. Perekonomian terdiri dari sarana teknis produksi dan hubungan-hubungan sosial yang dibangun berdasarkan kepemilikan atas sarana produksi (lihat Bocock, 2007:34-35) –sebagai pusat terjadinya masalah sosial. Ketika masalah dalam perekonomian selesai, maka selesai pula masalah sosial. Gramsci melihat pandangan itu keliru. Menurutnya, apa yang terjadi pada kehidupan sosial tidak hanya karena pengaruh perekonomian, tetapi juga karena negara dan lembaga-lembaga masyarakat. Dengan kata lain, Gramsci ingin menekankan aspek lain yang tak kalah penting dari pemikiran Marx: politik. Gramsci melihat hegemoni tidak hanya terjadi pada kelas-kelas tertentu yang dibedakan berdasarkan ekonomi, tetapi juga pada masyarakat sipil yang jauh lebih kompleks.

Gramsci terinspirasi pula oleh apa yang dilakukan Vladimir Ilyich Ulyanov (Lenin) dalam usaha mendapatkan dukungan rakyatnya. Misalnya pada saat menghadapi Tsarisme. Lenin sadar dirinya harus mendapat dukungan sebagian besar rakyatnya agar dapat menggulingkan Tsarisme. Lenin kemudian memikirkan strategi untuk mencapai kesadaran para pekerja untuk beraliansi dengan kelompok-kelompok lain, yang di dalamnya termasuk kritikus borjuis, petani, dan intelektual. Kesadaran kelompok-kelompok ini bagi Lenin merupakan modal utama untuk menggulingkan Tsarisme. Lenin menyebarkan pengetahuan politik kepada para pekerja dan membaurkan para pengikut Partai Sosial Demokrat dengan segala kelas di masyarakat untuk mencapai kesadaran yang ia inginkan (Bocock, 2007:22-23). Apa yang dilakukan Lenin itulah yang disebut Gramsci sebagai contoh hegemoni. Hegemoni beroperasi pada ranah suprastruktur. Oleh karena itu, seperti telah disampaikan di muka, hegemoni dicapai melalui persetujuan-persetujuan masyarakat, bukan dengan cara pemaksaan-pemaksaan fisik.

Sampai di sini mungkin muncul pertanyaan tentang nilai hegemoni, mengingat hegemoni dicapai melalui persetujuan kelompok-kelompok utama dalam masyarakat. Persetujuan tidak mengandung makna negatif, tetapi justru sebaliknya. Suatu tindakan, aturan, atau kebijakan yang diambil berdasarkan persetujuan berarti baik. Dengan kata lain, hegemoni tidak berkonotasi negatif, karena ia dicapai melalui persetujuan. Jika muncul pernyataan demikian sebaiknya dipinggirkan terlebih dahulu. Ulasan Bocock soal strategi Lenin yang disampaikan di atas bisa ditinjau kembali. Dari ulasan tersebut bisa dipahami bahwa sesungguhnya persetujuan para pekerja terhadap Lenin adalah persetujuan semu. Artinya, persetujuan tidak dicapai secara murni oleh para pekerja sendiri. Ada kekuatan lain yang membentuk/mengarahkan sehingga tercapai persetujuan. Pada titik ini, hubungan dialogis yang menjadi poin krusial dari persetujuan perlu diragukan.

Dalam ulasan yang disampaikan oleh Bocock di atas, Lenin sadar betul dirinya mesti memberi pendidikan politik kepada para pekerja sebagai usaha memperoleh dukungan untuk menggulingkan Tsarisme. Ada tujuan dan ada kesadaran untuk membentuk/mengarahkan sehingga publik menyetujui. Lenin mengikat para pekerja dan kelompok-kelompok lainnya dalam satu ideologi dengan tujuan menghancurkan Tsarisme. Di sinilah hegemoni menunjukkan nilainya.

Any Rufaidah

Kenapa ada yang menolak investor asing ?

(Oleh : Abdul Azis)
Saya mendengar kabar sekelompok kecil masyarakat melakukan aksi unjuk rasa menolak investor asing, ada apa? Tentu mereka punya alasan, mereka menganggap investor adalah antek-antek liberalism dan kapitalism yang kelak akan menguasai perekonomian kita tetapi akankah kita terus berpikir seperti itu disaat rakyat mendrita, saat rakyat harus menumpahkan darah demi mendapatkan sesuap nasi, saat orang tua tidak punya biaya untuk menyekolahkan anaknya, akankah kita terus menunggu sampai korban kelaparan berjatuhan, sehingga anak-anak rakyat dilanda gizi buruk, tentu tidak, terlambat, satu-satunya jalan adalah peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Bulukumba sebagai kabupaten besar yang memiliki potensi kekayaan alam yang luar biasa dibanding Kabupaten lain hanya bisa kita ketahui dan melihat kekayaan itu tanpa bisa menikmatinya dengan baik, mengapa? Karena kita tidak punya kemampuan dan dana untuk mengelolahnya, lalu mengapa masih ada yang menolak kedatangan investor, sementara hanya mereka yang mampu mengelolahnya.

Investasi sebagai penanaman modal, merupakan suatu komponen yang menentukan tingkat pengeluaran agregat suatu daerah. Karena itu dalam pembangunan ekonomi, peranan investasi sangatlah penting. Semakin tinggi investasi, pendapatan daerah akan mengalami peningkatan karena peningkatan terhadap barang dan jasa bertambah.

Ada berbagai manfaat yang dipetik dari sejumlah investasi yang ditanamkan oleh para investor. Pertama, investasi dapat mengurangi pengangguran. Para investor yang menanamkan modalnya untuk mendirikan pabrik/industri di Bulukumba dapat menyerap tenaga kerja, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi, kita ketahui bersama bahwa masalah pengangguran belum dapat teratasi secara menyeluruh. Oleh sebab itu, dibutuhkan keterlibatan investor dalam mewujudkan kesempatan kerja (full employment). Potensi SDM, kondisi iklim yang menguntungkan, dan kekayaan alam yang berlimpah ruah merupakan faktor-faktor pendukung investasi. Kedua, investasi dapat mendorong pembangunan infrastruktur, seperti di sektor pertanian, sarana dan prasarana transportasi, lingkungan hidup, dan kesejahteraan social, sehingga PAD meningkat, kas daerah tidak lagi kosong, pembayaran gaji pegawai tidak menunggak lagi dan menekan potensi korupsi yang disebabkan kurangnya tingkat kesejahteraan.

Mari bersama kita bangun Bulukumba, untuk membangun kita butuh dana, tapi daerah tidak punya dana, entah kemana dana itu,mungkin habis dikorupsi, lalu bagaimana cara membangun? Kita harus datangkan investor asing karena kesuksesan investor menekan pengangguran dan meningkatkan kesejahtraan masyarakat telah terbukti, bahkan tokoh-tokoh bisnis berhasil menunjukkan, kesejahteraan karyawan dan masyarakat lebih mungkin dikerjakan korporasi ketimbang Negara.

Maka seharusnya kita berbangga memiliki bupati yang cerdas dan mampu mendatangkan investor sebagai usaha peningkatan kesejahteraan masyarakat sehingga Bulukumba tidak lagi miskin dalam kekayaannya.

Tuesday, March 8, 2011

Investasi Asing di Indonesia Memetik Manfaat Liberalisasi

A. Pendahuluan
Bergabung dengan ekonomi global dapat diibaratkan dengan menjadikan negara sebagai perusahaan publik yang pemegang sahamnya setiap orang dimanapun berada. Para pemegang saham tersebut tidak memberikan suara setiap empat atau lima tahun tetapi setiap jam, setiap hari melalui pialang dari teras rumah mereka. Bila para pemegang saham ini berpendapat penyelenggara negara atau pemerintah suatu negara tidak lagi kredibel maka mereka beramai ramai akan menjual saham sehingga mengakibatkan goncangan pada perekonomian dan bahkan dapat menjatuhkan pemerintah negara seperti misalnya terjadi di negara Asia termasuk Indonesia pada tahun 1997/98. Singkat kata, globalisasi telah menghilangkan batas-batas tradisional kedaulatan negara dimana modal tidak lagi memiliki bendera nasional. Dana mengalir dari satu negara ke negara lain secara cepat, bergerak melewati batas-batas negara.

Untuk Indonesia, Undang-undang No.1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing yang kemudian diperbaharui dengan Undang-undang No 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal dapat dikatakan tonggak sejarah pengintegrasian ekonomi Indonesia ke dalam perekonomian dunia. Tonggak sejarah ini diperkuat dengan diterbitkannya Undang-Undang No 7 tahun 1994 yang meratifikasi Perjanjian Pendirian WTO pada Nopember 1994. Ketiga undang-undang tersebut secara bertahap meliberalkan ekonomi Indonesia. Liberalisasi merupakan kata yang banyak disanjung sekaligus dihujat oleh berbagai kelompok masyarakat. Disanjung karena liberalisasi dipercaya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dihujat sebab liberalisasi juga yang meminggirkan sebagian anggota masyarakat khususnya masyarakat ekonomi lemah. Di Indonesia, investasi asing meski sudah ada sejak beberapa dekade tetap merupakan salah satu yang kontroversial. Jarang ada kritik tentang pembangunan yang tidak dikaitkan dengan investasi asing. Ada tuduhan yang mengatakan bahwa investasi asing telah menciptakan “koloni Jepang” dan memperparah status ketergantungan Indonesia terhadap asing. Investasi asing telah menekan pengusaha pribumi, tidak menempatkan tenaga kerja pada tempatnya dan hanya sedikit memberikan kontribusi dalam teknologi baru dan modal.

Hujatan terhadap investasi asing dan berarti juga terhadap globalisasi dapat dipahami dari dua ilustrasi berikut. Pertama, patung Virgin of Guadalupe, merupakan simbol bagi masyarakat Meksiko. Patung tersebut sekarang diimpor Meksiko dari Cina kemungkinan melalui pelabuhan di Kalifornia. Bagi penduduk Meksiko, kejadian ini mencengangkan. Alasannya, Meksiko selama ini bangga karena merupakan negara dengan upah murah. Mengimpor patung orang suci simbol masyarakat dari Cina, berarti negara tirai bambu tersebut dapat memproduksi dan mengapalkannya jauh menyeberangi lautan Pasific dengan harga lebih murah. Situasi ini hanya dapat terjadi karena globalisasi. Tahun 2001 adalah tahun dimana untuk pertama sekali sejak dua dekade, ekspor Meksiko ke Amerika Serikat (AS) turun. Meskipun berbatasan langsung dengan AS dan mendapat kemudahan karena tergabung dalam Nort America Free Trade Area (NAFTA), pada tahun 2003 Cina menggantikan kedudukan Meksiko sebagai negara pengekspor kedua ke AS, yang pertama adalah Kanada.

Kedua, di Mesir sepanjang bulan Ramadhan anak-anak sekolah biasa membawa fawanis, lampion warna-warni yang di dalamnya berisi lilin. Tradisi tersebut telah berlangsung ratusan tahun sejak periode Fatimid. Anak-anak sambil bernyanyi memutar-mutar lampion tersebut dan mendapat permen, hadiah dari orang-orang tua. Selama berabad pengusaha kecil dan berupah murah di Kairo memproduksi lampion tersebut sampai paling tidak beberapa tahun silam, yaktu pada saat lampion plastik dengan lampu baterai (ganti lilin) buatan Cina mulai membanjiri pasar-pasar di kota Kairo. Kehadiran lampion plastic ini menghancurkan pengusaha tradisional Mesir. “Mereka menginvasi tradisi kami dengan cara yang inovatif dan kami tidak melakukan apapun” ucap seorang warga Kairo. Anehnya banyak ibu-ibu yang menyenangi produk Cina tersebut karena lebih aman bagi anak-anak dibandingkan produksi Mesir. Lampion buatan Cina terbuat dari plastik sedangkan yang buatan Mesir dibuat dari kaca dan logam serta menggunakan lilin. Kondisi ini juga buah dari liberalisasi.

Pertanyaan yang perlu dikemukakan dalam konteks ini apakah arus liberalisasi dan globalisasi harus dibendung?. Bila dibendung, bagaimana jadinya beberapa sektor tertentu seandainya tidak ada investasi asing. Seberapa besarkah peranan yang dimainkan oleh penanaman modal asing pada sektor tertentu. Apakah dampak dari suasana kebijakan umum terhadap biaya dan manfaat dari investasi asing. Banyak kritik yang diarahkan pada penanaman modal asing di Indonesia semestinya diarahkan pada iklim kebijakan. Faktor terpenting yang menentukan asing. Ada banyak jalan menuju industrilalisasi yang cepat sebagaimana pengalaman yang ditunjukkan oleh perekonomian Asia Timur dan Asia Tenggara. Ciri umum negara industri baru bukanlah kebijakan mereka terhadap investasi asing melainkan terutama, rejim perdagangan dan sistem pengaturan yang mungkin dapat diistilahkan dengan peningkatan efisiensi. Dalam pengembangan sektor yang efisien yang terpenting adalah menciptakan iklim usaha yang bersaing, suatu pemerintahan yang kuat dan memberikan dorongan serta mempunyai akses terhadap keterampilan, teknologi dan pasar asing.


B. Liberalisasi dan Kemudahan Berusaha
Pembangunan ekonomi dan industrialisasi seringkali dikaitkan dengan “barat” dan hanya “barat” Namun demikian, kesuksesan Japan menjadi salah satu negara yang memiliki kekuatan ekonomi besar dapat dijadikan kekuatan dan pijakan untuk memahami dan menjadi sumber pembelajaran tentang pembangunan ekonomi secara umum. Ketika kemudian kesuksesan Japang juga diikuti oleh beberapa negara Asia lainnya, muncul sumber ilham dan pengetahuan baru tentang sifat dasar dan sebab akibat pembangunan ekonomi. Meski, banyak ahli khususnya yang berasal dari Barat menyatakan bahwa kesuksesan Jepang dan negara Asia lainnya tidak lebih merupakan konfirmasi atas kepercayaan lama mereka tentang produktivitas perdagangan internasional. Kajian lebih mendalam menunjukan bahwa proses pembangunan di negara-negara Asia memiliki beberapa keistimewaan baru. Bentuk keistimewaan tersebut adalah pertama, penekanan terhadap pendidikan dasar sebagai penggerak utama perubahan. Kedua, melibatkan penyebaran secara luas hak dasar ekonomi melalui pendidikan, pelatihan, land reform dan ketersediaan kredit/pembiayaan yang memperluas akses terhadap kesempatan yang disediakan oleh ekonomi pasar. Ketiga, pilihan disain pembangunan termasuk kombinasi antara peranan pemerintah dan pemanfaatan ekonomi pasar. Bila ditelaah lebih dalam kesuksesan tersebut didasarkan atas kesadaran bahwa kita hidup dalam dunia multidimensi dan kemampuan kita untuk membantu diri sendiri dan menolong orang lain tergantung pada berbagai jenis kebebasan yang kita dinikmati. Bentuk-bentuk kebebasan yang dinikmati tersebut adalah kesempatan sosial dan pengaturan pasar serta pembangunan kapasitas individual sekaligus peningkatan fasilitas sosial.

Pengalaman Jepang dan negara-negara Asia lain seperti Korea, Singapura dan Malaysia menunjukan bahwa liberalisasi haruslah diikuti dengan peningkatan kapasitas individu dan kemudahan berusaha. Peningkatan kapasitas individu dan mempermudah iklim berusaha akan meningkatkan kemampuan masyarakat memanfaat pasar yang sudah terbuka karena liberalisasi. Pemanfaatan akses pasar tentunya akan meningkatkan produktifitas masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan produktivas sebagai sarana mengurangi kemiskinan tidak sama dengan menuangkan sumber daya pada sumber masalah, yang lebih penting adalah bagaimana sumber daya tersebut digunakan dengan benar. Dengan kata lain suatu negara keluar dari kemiskinan tidak hanya apabila mereka dapat mengelola kebijakan fiskal dan moneter dengan baik tetapi negara tersebut hanya dapat mengatasi kemiskinan apabila juga mampu menciptakan iklim yang memudahkan masyarakatnya memulai kegiatan usaha, memperoleh modal dan menjadai wirausahawan serta membolehkan terjadinya kompetisi dengan usahawan asing. Perusahaan dan negara yang memiliki pesaing selalu lebih inovatif dan tumbuh lebih cepat.

Dalam kaitan dengan kemudhan berusaha perlu disimak proyek Doing Business 2008 yang dilaksanakan oleh Word Bank. Proyek ini mengukur secara objektif regulasi bisnis dan penegakannya di 178 negara. Hasilnya menunjukan gambaran yang tidak menggembirakan bagi Indonesia khususnya dalam hal kemudahan berusaha. Indeks yang disusun mulai peringkat 1 sampai dengan 178 memperlihatkan mengukur kemudahaan berusaha di masing-masing negara. Indeks tersebut dihitung secara rata-rata dan memperlihatkan peringkat masing-masing indikator. Ada 10 indikator yang digunakan yaitu ease of doing business; starting a business; dealing with license; employing workers; regestering property; getting credit; protecting investor; paying taxes; trading across border; enforcing contract dan closing a business.

Atas dasar indikator tersebut untuk 9 negara Asean diperoleh angka antara lain sebagai berikut: Untuk kemudian berusaha Indonesia mendapat peringkat ke 20 dibandingkan dengan Singapura yang mendapat peringkat ke 1, Thailand peringkat ke 3, Malaysia ke 4 dan Vietnam ke 18. Negara ASEAN yang berada di bawah Indonesia adalah Lao PDR yaitu diperingkat ke 23, Philipina ke 21 dan Kamboja ke22. Untuk memulai usaha Singapura berada pada peringkat ke1 Malaysia ke 4, dan Thailand ke 5. Indonesia mendapat angka ke 25 atau paling buruk dari seluruh negara ASEAN. Di Bidang perijinan posisi Indonesia relatif lebih baik yaitu pada peringkat ke 17 dibandingkan dengan Malaysia peringkat ke19. Namun Thailand mendapat peringkat ke 4 dan Vietnam ke13. Akan tetapi untuk indikator pelaksanaan kontrak (contract enforcement) posisi Indonesia terburuk dibandingkan seluruh negara ASEAN lainnya yaitu ke 20 dibandingkan dengan Vietnam ke 6, Thailand ke4, Philipina ke 17 Kamboja ke 18 dan Lao PDR ke 16.

Iklim usaha seperti di atas dapat diperjelas dengan ilustrasi sebagai berikut. Teuku, wirausaha di Jakarta, berencana membangun pabrik tekstil. Teuku mempunyai pelanggan yang telah mengajukan pesanan dan sudah memiliki mesin impor serta rencana bisnis yang menjanjikan. Dia kemudian mengambil formulir standar di salah satu instansi pemerintah melengkapi dan memformalkannya pada notaries. Teuku dapat membuktikan bahwa dia adalah penduduk lokal dan memiliki surat keterangan berkelakuan baik serta memiliki NPWP. Mengajukan ijin usaha dan menyetor sejumlah uang sebagai modal minimal perusahaan. Kemudian mengumumkan anggaran dasar perusahaan pada Tambahan Berita Negara, membayar bea materai dan mengurus persyaratan lainnya yang diwajibkan untuk memulai suatu usaha. Keseluruhan proses tersebut membutuhkan waktu seratus enam puluh delapan hari. Pada saat Teuku secara sah boleh memulai usaha, pelanggannya telah menandatangi kontrak pembelian dengan pengusaha lain.

Ilustrasi yang diberikan oleh Thomas Friedman diatas menyebabkan orang yang memiliki kewirausahaan akan keluar dari sistem formal. Mereka keluar bukan karena hukum telah mengasingkan atau menguasai mereka tetapi karena hukum tidak menjawab keinginan mereka. Bila hukum tidak dapat menolong maka mereka akan membantu dirinya sendiri tanpa hukum. Untuk jelasnya Hernando de Soto mengajukan tesis sebagai berikut.
Musuh utama kewirausahaan (entrepreneur) adalah keberadaan sistem hukum yang meminggirkan mereka. Pengalaman Peru dapat dijadikan contoh. Dibutuhkan waktu 13 tahun mengatasi hambatan hukum dan proses administasi untuk mendirikan usaha makanan eceran. Pendirian usaha tersebut mestinya dapat membantu pedagang kaki lima meninggalkan emperan toko atau meninggalkan bahu jalan. Diperlukan waktu 21 tahun untuk mendapatkan ijin mendirikan bangunan pada tanah terlantar; duapuluh enam bulan untuk mendapat ijin route bus baru; dan hampir setahun, bekerja enam jam sehari, untuk mendapatkan ijin menggunakan mesin jahit untuk bisnis. Dengan hambatan seperti itu, wirausahawan baru pasti akan menempatkan asetnya diluar jangkauan hokum. Berada di luar hukum menyebabkan tidak mendapat akses pada fasilitas yang disediakan hukum formal untuk membantu mereka memanfaatkan sumber daya (resources). Tidak memiliki properti yang diakui hukum menyebabkan tidak dapat menerbitkan saham sehingga sulit memanfaatkan kesempatan berinvestasi. Tidak memiliki hak paten dan royalty maka tidak ada dorongan melakukan inovasi atau memproteksi inovasi. Tidak memiliki akses terhadap kontrak dan keadilan dalam arti yang diorganisasikan secara luas maka tidak dapat mengembangkan proyek jangka panjang; karena tidak dapat mengagunkan aset secara sah maka tidak dapat menggunakan rumah dan usaha sebagai jaminan kredit.

Bila kondisi tersebut dialami oleh wirausahawan Amerika dan Eropa sehingga mereka tidak punya akses terhadap sistem tanggung jawab terbatas suatu perusahaan dan tidak memiliki akses terhadapat penjaminan yang disediakan hukum, berapa besar risiko yang akan mereka hadapi. Berapa besar modal yang dapat mereka kumpulkan menerbitkan tanpa surat berharga. Berapa banyak sumber daya yang dapat dimanfaatkan tanpa memiliki badan usaha yang diakui oleh hukum sehingga mereka dapat menerbitkan saham. Berapa sering usahawan Amerika dan Eropa harus memilih media pailit dan berupaya memulai kembali usaha dari awal bila hukum tidak mengijinkan utang dikonversi menjadi saham?

Iklim investasi seperti di atas yang menyebabkan liberalisasi dan kehadiran investasi asing selalu menjadi bahan hujatan. Kenyataannya terpinggirnya pengusaha domestik seringkali bukan disebabkan kehadiran pengusaha asing, tetapi karena iklim usaha yang tidak kondusif. Bagi pengusaha dengan modal besar iklim usaha yang tidak kondusif tersebut masih dapat diatasi. Akan tetapi pengusaha kecil dan menengah sulit mengatasinya dan menyebabkan mereka kurang dapat memaksimalkan pemanfaatan akses pasar.

C. Mempermudah Kesempatan Berusaha
Kemudahan memulai dan melakukan kegiatan usaha berarti memberi peluang bagi masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan. Untuk itu beberapa faktor di bawah perlu dijadikan bahan pemikiran.

a. Memperkuat sistem hukum
Sistem hukum yang efektif akan memperluas kesempatan berusaha dan mampu mengundang investasi asing. Sebaliknya pengalaman menunjukkan tidak efektifnya hukum telah menyebabkan kehancuran ekonomi Asia yang pada awalnya disebut sebagai "keajaiban,” Para ahli berkesimpulan bahwa sistem hukum dari negara-negara yang terkena krisis tersebut merupakan salah satu faktor yang memberikan kontribusi. Terpuruknya industri perbankan misalnya, selain menyangkut masalah pemilik, pengelola dan pengawas bank, juga menyangkut kelembagaan penegakan hukum dan seluruh perangkat kelembagaannya, dari ketentuan perundangan sampai ke lembaga penegakan hukum.

Selama aparat penyidikan, aparat penuntutan, aparat pengadilan dan sanksi hukum belum menunjukan profesionalisme dan integritas yang memadai, sulit mengharapkan penyelesaian sengketa dapat diselesaikan dengan cepat dan mudah karena penyelesaiannya tergantung pada penegakan hukum. Penegakan hukum hanya dapat dilakukan melalui sistem peradilan yang efisien dan efektif. Upaya-upaya peningkatan efisiensi lembaga peradilan di negara maju dan negara berkembang sangat bervariasi. Namun demikian, terdapat tiga elemen sebagai kunci keberhasilan upaya peningkatan efisiensi lembaga peradilan, yaitu: Pertama, peningkatan akuntabilitas hakim. Kedua, penyederhanaan prosedur peradilan. Ketiga, peningkatan anggaran.

Akuntabilitas hakim akan menciptakan peradilan yang lebih efisien sebab mampu menyelesaikan perkara dengan cepat dan adil. Faktor utama yang dapat meningkatkan akuntabilitas hakim adalah keterbukaan informasi tentang kinerja badan peradilan sehingga masyarakat dapat memonitor kinerja hakim. Monitoring masyarakat memainkan peranan penting dalam meningkatkan akuntabilitas hakim. Peningkatan efisiensi dapat dilakukan dengan penyederhanaan atau reformasi struktural yaitu pendirian pengadilan khusus, mekanisme alternative dispute resolution (ADR) dan penyederhanaan prosedur hukum. Keberadaan pengadilan khusus telah terbukti efektif dalam mempercepat proses peradilan di banyak negara. Mekanisme ADR dapat dijadikan sebagai substitusi prosedur hukum formal yang tidak efektif. Sistem ini dapat dijalankan oleh swasts atau oleh negara. Kehadiran ADR dapat mengurangi kesempatan melakukan korupsi di banyak negara berkembang, Salah satu faktor yang menyebabkan timbulnya inefisiensi di negara berkembang adalah dominannya penggunaan prosedur tertulis yang harus dilakukan dalam proses persidangan.

Penggunaan prosedur lisan, terbukti positip di Italia, Paraguay dan Uruguay. Rumitnya prosedur telah menurunkan kualitas transparansi dan akuntabilitas sehingga meningkatkan kesempatan untuk menerima suap.Aparat pengadilan dan pengamat seringkali mengatakan bahwa kurangnya anggaran dan staf merupakan faktor utama timbulnya inefisiensi. Akan tetapi, bukti yang tersedia tentang meningkatnya efektifitas seiring dengan peningkatan anggaran dan staf tidak begitu menyakinkan. Data dari Amerika Serikat, Amerika Latin dan negara-negara Karibia memperlihatkan tidak adanya korelasi yang pasti antara peningkatan anggaran dan staf dengan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesiakan suatu perkara.

Langlah-langkah pembaruan sistem peradilan tersebut tentunya akan meningkatkan peran pengadilan dalam penegakan hukum sehingga hukum akan menciptakan ketertiban karena tujuan pokok dan pertama dari segala hukum adalah ketertiban. Dengan adanya ketertiban, maka kegiatan dan keingginan berusaha akan meningkat sehingga proses pemulihan dan pemantapan ekonomi akan berjalan baik. Analisis yang dilakukan oleh The European Bank for Reconstruction and Development (EBRD) terhadap infrastruktur hukum pada transition economies menunjukan korelasi signifikan antara efektifitas sistem hukum dan pertumbuhan ekonomi. Analisis ini juga memperlihatkan bahwa keberhasilan reformasi perekonomian tergantung pada berfungsinya sistem hukum dengan baik
Itu pulalah yang menyebabkan mengapa liberalisasi terkadang berfungsi baik, yaitu mampu mengakumulasi modal dengan pertumbuhan yang cepat atau mencapai kemajuan sosial, akan tetapi juga sering mengalami goncangan dan krisis. Penyebabnya adalah liberalisasi akan berjalan efektif apabila hukum mampu menjamin bahwa distorsi yang disebabkan oleh persaingan dan akumulasi modal dapat dijaga dalam batas-batas tertentu sehingga kompatibel dengan pertumbuhan dan social cohesion.

b. memperbaiki iklim investasi
Iklim investasi yang baik memberikan kesempatan dan insentif kepada dunia usaha untuk melakukan investasi yang produktif, menciptakan lapangan kerja dan memperluas kegiatan usaha. Investasi memainkan peranan penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kemiskinan. Memperbaiki iklim investasi adalah masalah kritikal yang dihadapi pemerintah di negara berkembang. Menyediakan lapangan kerja penting untuk menciptakan keseimbangan dan kedamaian.

Peran pemerintah dalam menciptakan iklim investasi diperlukan untuk mengatasi kegagalan pasar (market failure) atau kegagalan laissezfaire mencapai efisiensi. Mengatasi kegagalan tersebut pemerintah melakukan intervensi melalui hukum dan peraturan. Pemerintah mengatur dunia usaha dan transaksi untuk meminimalkan information asymetries dan mencegah monopoli. Namun, pemerintah acapkali gagal mengurangi kegagalan pasar, bahkan tidak jarang intervensi pemerintah malah memperburuk iklim investasi. Pemerintah perlu menyusun kerangka acuan yang jelas dalam bentuk peraturan perundang-undangan agar kompetisi berjalan dengan baik. Kerangka pengaturan yang baik akan menciptakan persaingan antar dunia usaha sehingga hanya perusahaan efisien yang dapat bertahan hidup (survival of the fittest). Kondisi ini pada gilirannya akan menguntungkan konsumen.

Kegagalan menciptakan iklim investasi yang baik pada dasarnya bukan semata-mata karena kekurangan dana. Peningkatan iklim investasi tidak banyak memerlukan anggaran pemerintah. Contohnya adalah negara-negara kaya minyak dan atau kaya bahan tambang lainnya memiliki iklim investasi buruk. Iklim investasi yang buruk juga bukan semata-mata disebabkan kurangnya tenaga ahli. Pada saat mendesain rejim investasi agar sejalan dengan perubahan yang diinginkan memang diperlukan tenaga ahli khusus, tetapi kebutuhan akan tenaga ahli berkurang pada tahap impementasi. Pemerintah dihampir semua negara berkembang memiliki berlimpah laporan dan rekomendasi berisikan rincian tentang bagaimana meningkatkan kualitas iklim investasi.

Iklim investasi yang baik membutuhkan dukungan berbagai sektor. Industri perbankan, apabila berfungsi baik, menghubungkan dunia usaha dengan pemberi pinjaman dan meningkatkan minat investor membiayai dunia usaha dan berbagi risiko. Infrastruktur yang baik menghubungkan dunia usaha dengan konsumen dan pemasok serta membantu dunia usaha memanfaatkan teknologi produksi modern. Sebaliknya industri perbankan dan infrastruktur yang lemah menciptakan hambatan terhadap kesempatan berusaha dan meningkatkan biaya baik bagi perusahaan kecil maupun perusahaan multinasional. Hambatan masuk ke pasar menyebabkan berkurangnya saingan bagi perusahaan yang lebih dulu ada sehingga mengurangi insentif munculnya inovasi dan keinginan meningkatkan produktifitas.

Masalah dasar yang dihadapi industri perbankan dan infrastruktur berawal dari kegagalan pasar. Di industri perbankan masalahnya terletak pada ketidaksimetrisan informasi. Sedangkan persoalan infrastruktur terletak pada kekuatan pasar yang terkait dengan skala ekonomi. Intervensi yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi kegagalan pasar pada industri perbankan justru mengakibatkan kondisi menjadi lebih buruk. Kebijakan tentang bank milik pemerintah, monopoli, kredit bersubsidi atau kredit komando dan kebijakan lain yang dimaksudkan untuk kepentingan jangka pendek para politisi dan kelompok kepentingan tertentu menyebabkan industri perbankan tertekan dan terdistorsi. Kondisi ini umumnya menghantam pengusaha kecil lebih keras.
Industri perbankan yang berkembang baik menyediakan jasa sistem pembayaran, memobilisasi tabungan dan mengalokasikan pembiayaan kepada perusahaan yang ingin dan layak melakukan investasi. Apabila industri keuangan bekerja dengan baik maka sumber dana untuk melakukan investasi tersedia bagi segala bentuk dunia usaha. Pasar keuangan yang sehat juga memaksakan disiplin bagi dunia usaha agar memperbaiki kinerja, mendorong efisiensi baik secara langsung maupun melalui penyediaan fasilitas bagi masuknya pemain baru ke pasar.

c. Mengkaji ulang peran pemerintah
Masalah besar yang dihadapi pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang baik adalah kemungkinan terjadinya benturan antara kepentingan dunia usaha dan kepentingan masyarakat. Dunia usaha adalah pencipta utama kemakmuran, oleh sebab itu iklim investasi harus diciptakan sesuai dengan kepentingan mereka. Di sisi lain iklim investasi yang baik seharusnya ditujukan untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan bukan hanya kepentingan dunia usaha. Kepentingan dunia usaha dan kepentingan masyarakat ini sering kali berbeda. Sering juga yang terjadi adalah perbedaan preferensi dan prioritas antara dunia usaha dan masyarakat dan antar sesama dunia usaha. Pemerintah diharapkan dapat mengatasi benturan kepentingan tersebut. Bagaimana pemerintah mengatasi tantangan tersebut akan berpengaruh terhadap iklim investasi yang pada gilirannya berpengaruh pula terhadap pertumbuhan dan pengurangan kemiskinan. Untuk itu pemerintah perlu membatasi pemburu rente (rent-seeking). Kebijakan tentang iklim investasi adalan sasaran menarik bagi para pemburu rente baik yang berasal dari kalangan dunia usaha, pejabat pemerintah maupun kelompok kepentingan. Korupsi meningkatkan biaya untuk melakukan kegiatan usaha. Korupsi yang dilakukan oleh pejabat tinggi pemerintah menciptakan distorsi pada kebijakan pemerintah. Kolusi dan nepotisme juga menciptakan distorsi. Menguntungkan bagi sekelompok masyarakat dengan cara merugikan kelompok masyarakat lainnya.

Pemerintah harus membangun kredibilitas karena mempengaruhi keinginan dunia usaha untuk menanamkan modalnya. Pemerintah wajib menyusun dan memberlakukan peraturan yang jelas. Namun peraturan yang jelas saja tidak cukup. Kurangnya kredibilitas menyebabkan tanggapan investor akan rendah seberapa baikpun peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Kredibilitas pemerintah akan meningkatan kepercayaan publik dan memperkuat legitimasi. Interaksi antara dunia usaha dengan pemerintah tidak terjadi di ruang hampa. Kepercayaan diantara sesama pelaku pasar merupakan persyaratan alamiah bagi suatu transaksi yang produktff dan menurunkan biaya regulasi dan penegakan kontrak. Kepercayaan dan keyakinan publik terhadap pasar dan dunia usaha mempengaruhi bukan hanya kelayakan dari suatu perubahan tetapi juga kesinambungannya (sustainability). Kredibilitas juga berpengaruh pada reaksi dunia usaha. Untuk itu harus dipastikan bahwa kebijakan yang dikeluarkan mencerminkan kapasitas institusi. Desain kebijakan investasi membutuhkan pertimbangan tentang pengalaman kegagalan pemerintah dan perbedaan yang ada pada kondisi lokal. Pertimbangan yang tidak cukup terhadap kapasitas institusi akan membawa hasil yang buruk bahkan hasil yang merugikan

Keterlibatan pemerintah dalam dunia usaha perlu ditelaah ulang karena berpotensi melemahkan iklim investasi. Alasannya adalah apabila perusahan milik negara bertanggung jawab atas input yang dibutuhkan dunia usaha (seperti tenaga listrik, telekomunikasi atau pembiayaan), maka kelemahan perusahaan milik negara tersebut dalam berproduksi menyebabkan munculnya biaya tinggi pada dunia usaha yang tergantung pada input tersebut. Kepemilikan pemerintah juga dapat memicu korupsi karena pengurus biasanya memiliki insentif rendah untuk mengurangi praktik suap. Kondisi ini dapat dilihat pada perusahaan di negara transisi ekonomi. Praktik suap menyuap untuk mendapatkan fasilitas jasa telekomunikasi dan jasa listrik lebih tinggi apabila jasa tersebut dipasok oleh perusahaan milik negara. Karyawan perusahaan milik negara di Asia Selatan mengembangkan suatu sistem yang canggih untuk mendapat suap dari konsumen. Hasilnya adalah biaya tinggi bagi perusahaan dan turunnya keuntungan bagi pemerintah, investasi publik turun serta biaya bagi pembayar pajak meningkat.

Sementara itu, apabila perusahaan milik negara mendapat hak monopoli maka kesempatan bagi perusahaan swasta akan hilang. Meskipun terjadi persaingan antara perusahaan milik negara dan perusahaan swasta akan tetapi sulit menciptakan level of playing field. Permasalahan menjadi semakin sulit apabila perusahaan milik negara diberikan pula kewenangan sebagai regulator seperti ini terjadi pada sektor telekomunikasi. Kondisi tidak seimbang tetap terjadi meskipun kewenangan mengatur telah diserahkan kepada lembaga independen karena tekanan untuk memberikan kemudahan kepada perusahaan milik pemerintah terus berlangsung. Perusahaan milik pemerintah sering kali menerima pengecualian baik yang ditetapkan oleh undang-undang maupun atas dasar kebiasaan (praktik) atas perpajakan dan regulasi sehingga mendistorsi persaingan.

d. Membuka Akses Sumber Pembiayaan
Untuk mengatasi kegagalan pasar pemerintah melakukan intervensi pada industri keuangan dalam bentuk kredit komando kepada kelompok tertentu, memberikan jaminan terhadap kredit swasta dan menyediakan sumber pembiayaan melalui bank dan perusahaan pembiayaan milik pemerintah. Untuk melindungi industri perbankan domestik pemerintah membatasi persaingan dengan bank asing dan lembaga keuangan lainnya. Dengan alasan untuk menyediakan pembiayaan bagi usaha kecil, pemerintah mendirikan bank. Bank milik pemerintah umumnya memiliki mandat yang luas atau memiliki tugas khusus yaitu mengembangkan industri, sektor atau daerah tertentu dan juga sering menyalurkan kredit bersubsidi.

Di negara berkembang kinerja bank milik pemerintah umumnya buruk. Mengingat pangsa bank milik negara yang besar pada industri perbankan menyebabkan kinerja keseluruhan sektor perbankan menjadi buruk pula. Kondisi ini menurunkan akses kepada sumber pembiayaan, menurunkan kompetisi, memperburuk alokasi kredit dan mempersempit akses sumber pembiayaan. Untuk meningkatkan kinerja industri keuangan dan mempelajari pengalaman masa lalu terdapat lima pendekatan yang dapat dilakukan yaitu: 1) menjamin stabilitas makroekonomi, 2) meningkatkan kompetisi, 3) menjamin hak debitur, kreditur dan pemegang saham, 4) memfasilitasi arus informasi dan 5) memastikan bank tidak mengambil risiko berlebihan.

Stabilitas ekonomimakro, khususnya inflasi rendah, penyaluran kredit berkelanjutan dan nilai tukar yang realistik merupakan dasar bagi berfungsinya pasar keuangan yang efektif. Ketidakstabilan ekonomimakro meningkatkan volatilitas suku bunga dan nilai tukar sehingga meningkatkan risiko bank dan nasabahnya. Inflasi yang tinggi mengurangi modal bank dan menyulitkan mereka memobilisasi dana masyarakat dan melakukan ekspansi usaha. Membatasi persaingan diantara penyedia jasa keuangan memperlemah pertumbuhan ekonomi. Kebijakan yang membatasi kompetisi seperti larangan pendirian bank baru, larangan beroperasinya bank asing dan kehadiran bank milik pemerintah melukai kinerja sistem keuangan dan akhirnya kinerja perekonomian.

Menghilangkan hambatan terhadap kompetisi terbukti dapat meningkatkan stabilitas sistem perbankan, menurunkan marjin suku bunga dan memperluas akses terhadap sumber pembiayaan. Salah satu cara meningkatkan kompetisi adalah secara berhati-hati mengijinkan pendirian bank baru. Kompetisi bermanfaat bagi munculnya inovasi. Pembuat kebijakan seringkali khawatir bahwa saingan dari bank asing akan melemahkan sistem perbankan nasional. Bukti menunjukan kehadiran bank asing meningkatkan efisiensi dan kinerja industri perbankan domestik dan menurunkan marjin suku bunga. Kondisi seperti ini misalnya terjadi ketika Philipina membolehkan bank asing beroperasi. Bank asing juga bermanfaat untuk inovasi.

Kehadiran bank asing juga dikhawatirkan akan menurunkan akses usaha kecil kepada industri perbankan. Pengalaman Chile dan Peru menunjukan bukti yang berbeda. Kehadiran bank asing di negara tersebut justru meningkatkan sumber pembiayaan bagi usaha kecil. Bank asing menyalurkan kredit kepada usaha kecil lebih besar dibandingkan dengan yang dilakukan oleh perbankan domestik. Situasi yang sama juga terjadi di Argentina. Saingan yang datang dari lembaga keuangan bukan bank seperti leasing, perusahaan pembiayaan juga memperkuat sistem keuangan.

Pemerintah dapat mengurangi masalah yang dihadapi bank sebagai kreditur dan pemegang saham bank sehingga meningkatkan keinginan mereka menyalurkan kredit. Caranya adalah dengan menjamin hak-hak mereka secara jelas dan bila diperlukan dapat ditegakkan. Aturan hukum yang jelas dan dapat ditegakkan penting untuk berkembangnya sistem keuangan. Apabila hak kreditur lemah lembaga keuangan akan enggan menyalurkan pembiayaan kepada perusahaan yang memiliki risiko tinggi. Lemahnya perlindungan kepada pemegang saham menyebabkan timbulnya kengganan bagi investor untuk menambah modal.

Pemberian kredit merupakan fungsi strategis yang dimiliki bank dan fungsi ini pula yang sering kali menjadi penyebab bangkrutnya suatu bank. Krisis perbankan yang melanda Asia pada medio 1997 mengajarkan kita tentang hal tersebut. Pemberian kredit memang merupakan kegiatan yang berisiko tinggi. Bank harus mampu menganalis dan memprediksi suatu permohonan kredit untuk dapat meminimalkan risiko yang terkandung di dalam penyaluran kredit tersebut. Informasi tentang calon nasabah debitur merupakan faktor krusial dalam menentukan tingkat risiko yang bakal dihadapi bank. Penentuan eligible atau bankable tidaknya seseorang atau suatu perusahaan tergantung seberapa banyak informasi akurat yang dimiliki bank tentang calon debitur.

Upaya pemerintah untuk membatasi pengambilan risiko oleh bank dan lembaga keuangan lainnya dilakukan dengan berbagai alasan. Terbatasnya tanggung jawab pemegang saham dapat mengakibatkan kecenderungan bank melakukan kegiatan usaha berisiko tinggi. Penerapan ketentuan kehati-hatian (prudential regulation) dapat menurunkan risiko kebangkrutan bank dan sekaligus mengurangi kemungkinan pemerintah terpaksa melakukan bailout. Prudential regulation juga dapat mencegah terjadinya seistemic banking crises. Akan tetapi pelaksanaannya tidak mudah. Menerbitkan peraturan dan melaksanakannya secara efektif membutuhkan biaya dan keahlian. Tambahan pula, niat baik seringkali dilemahkan oleh korupsi dan nepotisme. Pengawas bank dapat memaksa agar kredit disalurkan kepada kelompok tertentu. Bank juga dapat “membeli” pengawas dan mempengaruhi mereka agar tidak mengambil tindakan meski bank melakukan pelanggaran ketentuan.
Ketentuan keterbukaan (sunshine regulation) yang memaksa dilakukannya transparansi informasi dipandang merupakan alternative pendekatan untuk membentuk perbankan yang sehat. Sistem perbankan akan berjalan baik apabila disiplin pasar (market discipline) diterapkan. Efektivitas pengawasan masyarakat tergantung pada ketentuan dapat ditegakkannya pengungkapan informasi. Disamping itu, juga diperlukan persyaratan adanya perusahaan rating yang bekerja dengan baik, proporsi kepemilikan pemerintah pada bank dikurangi dan lembaga penjamin simpanan didisain dengan baik.

e. Menyederhanakan Prosedur
Ketentuan tentang domestic regulation yang saat ini sedang dirundingkan anggota WTO dalam kerangkan Doha Development Agenda (DDA) dapat menjadi gagasan dalam memperbaiki iklim berusaha karena disiplin tersebut dapat meningkatkan kualitas governance. Keiinginan akan adanya ketentuan tentang domestic regulation secara prinsip disetujui oleh seluruh anggota WTO. Hanya saja negara-negara berkembang menghendaki agar ketentuan di tersebut tidak diterapkan serta merta akan tetapi kepada negara berkembang diberikan keleluasaan waktu untuk menerapkannya. Ketentuan yang dibicarakan dalam kelompok kerja domestic regulation mencakup qualification requirement, qualification procedures, licensing requirement, licensing procedure, technical standard, prior comment, necessity test dan definition. Ketentuan ini merupakan implementasi Pasal VI ayat 4 General Agreement on Trade in Services (GATS) yang mewajibkan anggota WTO untuk tidak menerbitkan peraturan yang dapat mengganggu perdagangan di bidang jasa. Disiplin yanharus ditaati anggota adalah sebagai berikut.

1) Qualification Requirment
Setiap ketentuan yang mengatur tentang qualification requirment harus transparan, relevan dan bukan merupakan hambatan terselubung terhadap pemasok jasa. Anggota diminta untuk memberikan kesempatakan kepada pemasok jasa yang permohonannya ditolak karena tidak memenuhi persyaratan untuk mengatahui alasan penolakan dan memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan permohonan. Dalam melakukan penilaian Anggota diminta untuk mempertimbangkan pengalaman profesional, keanggotaan pada organisasi profesi sebagai tambahan atas kualifikasi akademis yang dimiliki pemohon. Dalam persyaratan ini juga diatur tentang persyaratan residensi dan biaya administrasi yang harus dibayar oleh pemasok jasa untuk memperoleh ijin adalah biaya yang wajar.

2)Qualification Procedure
Ketentuan tentang qualification procedure, harus sederhana dan apabila dimungkinkan pemohon hanya berurusan dengan satu otoritas. Setiap penilaian dan atau ujian yang harus diikuti oleh pemohon dilakukan dalam interval waktu yang wajar dan proses permohonan diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

3) Licensing Requirement
Klausula penting dalam licensing requirement adalah tentang persyaratan residensi. Klausula ini menetapkan apabila ada persyaratan residensi untuk mendapat lisensi maka persyaratan tersebut harus sekecil mungkin dapat digunakan sebagai alat untuk menghambat usaha.

4) Licensing Procedure
Salah satu cara terpenting untuk masuk ke pasar adalah prosedur perijinan. Licensing requirement dan licensing procedure dimaksudkan untuk menjamin tersedianya pemasok jasa yang berkualitas melalui mekanisme perijinan. Proses perijinan harus tidak digunakan sebagai alat menghambat masuk ke pasar.

5) Technical Standard
Penerapan technical standard harus secara transparan dan berdasarkan kriteria objektif. Technical standard tersebut harus diberitahukan kepada seluruh masyarakat. Untuk sektor jasa yang telah memiliki standard internasional, negara anggota diminta agar menggunakan standard internasional tersebut sebagian atau seluruhnya.

6) Prior Comment
Memberikan kesempatan kepada setiap pihak yang berkentingan untuk memberikan masukan atas setiap rancangan ketentuan yang akan mengatur qualification requirement, qualification procedures, licensing requirement, licensing procedure, technical standard. Komentar yang diberikan tersebut diharapkan tercermin secara substantive dalam ketentuan yang dikeluarkan. Terdapat jangka waktu yang wajar antara dikeluarkannya suatu ketentuan dengan diberlakukannya secara efektif ketentuan tersebut.

D. Memanfaatkan Liberalisasi
Langkah penting yang perlu dilakukan adalah memilih sektor yang akan diliberalkan. Dalam pemilihan sektor tersebut penting diperhatikan keterkaitan sektor yang akan diliberalkan dengan sektor lainnya. Disamping itu perlu pula mempertimbangkan kondisi sektor. Pendangan umum tentang pembukaan sektor bagi pihak asing adalah apabila sektor tersebut telah cukup kuat untuk bersaing. Pandangan ini menurut hemat penulis kurang tepat. Sektor yang lemah seharusnya yang ditawarkan kepada pihak asing. Alasannya adalah agar sektor tersebut dapat tumbuh sehingga dapat menopang sektor lainnya. Lemahnya suatu sektor tentunya disebabkan kurangnya investor yang bermainat di sektor tersebut. Kurangnya peminta dapat disebabkan jumlah dana yang dibutuhkan sangat besar dan atau teknologi yang diperlukan adalah teknologi tinggi. Kehadiran investor asing diharapkan dapat mengatasi masalah tersebut. Kehadiran investor asing tentunya juga membawa dana, teknologi, dan juga tenaga ahli. Membuka akses kepada tenaga ahli asing dapat dijadikan bahan kajian dalam memilih sektor atau sub sektor yang ingin diliberalkan.

Kebutuhan akan tenaga kerja asing khususnya tenaga kerja yang memiliki keahlian (high-skilled worker) seiring dengan kemajuan ekonomi di suatu negara. AS sebagai negara maju saja mengalami masalah karena kurangnya tenaga ahli terutama pasca serangan 11 September 2001. Setelah serangan itu AS memperketat masuknya orang asing. Alan Greenspan mengkhawatirkan kondisi tersebut karena akan menurunkan daya saing ekonomi AS dan memperlebar perbedaan penghasilan antara high-skilled dan lesser-skilled worker. Greenspan menghimbau agar pemerintah mempermudah masuknya tenaga ahli asing bila ingin mempertahankan daya saing perekonomian Amerika Serikat. Kebutuhan akan tenaga ahli tersebut tidak dapat menunggu dilakukannya terlebih dahulu reformasi sistem pendidikan agar menghasilkan tenaga ahli yang dibutuhkan AS, Greenspan mengatakan ”the world is moving too fast for political and bureaucratic dawdling”.

Negara-negera maju lainnya juga menerapkan kebijakan pintu terbuka bagi tenaga ahli asing sebagai upaya meningkatkan kualitas perekonomian mereka. Dalam kaitannya dengan tenaga kerja asing, Australia dikenal sebagai negara yang banyak menerima tenaga kerja asing. Sepersepuluh tenaga kerja di Australia diisi oleh tenaga ahli asing. Di Kanada jumlahnya 7% sedangkan di Amerika Serikat sekitar 3%. Uni Eropa hanya mempekerjakan 1.7%. Rendahnya tenaga ahli asing ini menimbulkan masalah bagi Uni Eropa karena kebutuhan akan tenaga ahli tersebut tidak dapat dipenuhi dari tenaga kerja domestik. Disamping jumlahnya yang terbatas dan banyak tenaga ahli yang berasal dari Uni Eropa mencari pekerjaan ke negara lain. Untuk mengatasi kekuarangan tenaga ahli tersebut Uni Eropa berencana untuk mempermudah masuknya tenaga ahli asing ke Uni Eropa dengan mengenalkan sistem blue card. Berdasarkan sistem ini tenaga ahli asing yang mendapat tawaran kerja dapat lebih cepat masuk Uni Eropa bersama keluarganya. Setelah berada di wilayah Uni Eropa tenaga ahli tersebut dapat pindah kerja, keluar masuk Uni Eropa dan setelah jangka waktu tertentu dapat bebas berpindah diantara negara-negara Uni Eropa. Sistem ini diharapkan dapat menciptakan Uni Eropa lebih kompetitif bagi tenaga ahli asing.


Penutup
Kehadiran investasi asing sebagai konsekwensi liberalisasi pada dasarnya adalah pisau bermata dua. Mereka dapat menjadi pendorong tumbuhnya sektor-sektor ekonomi tertentu tetapi sekaligus dapat meminggirkan pengusaha lokal.Pengalaman banyak negara menunjukan, terpinggirnya pengusaha lokal bukan disebabkan kehadiran investor asing. Kebijakan pemerintah yang serikali kali menghambat atau paling tidak mempersempit peluang wirausaha lokal untuk mendapatkan akses ke pasar. Akibatnya kecurigaan terhadap investor asing menjadi meningkat. Investor asing dengan kekuatan modal dan keahliannya dapat lebih mudah mengatasi distorsi yang diciptakan pemerintah sehingga terlihat sebagai monster yang memangsa pengusaha lokal. Apabila pemerintah dapat mempermudah akses ke dunia usaha maka diharapkan kehadiran asing dapat dimaksimalkan manfaatnya.
Ditulis oleh Zulkarnain Sitompul

100 Hari Pelaksanaan Pemerintahan Zainuddin Hasan - Syamsuddin

Oleh: Humas Pemkab Bulukumba
Bulukumba, 16 Februari 2011
Sejak dilantik pada hari Selasa, 9 November 2010, Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan telah merealisasikan janji dan komiten politiknya yaitu menyerahkan gaji dan tunjangan selama lima tahun untuk kepentingan sosial dan keagamaan sebanyak Rp 360 juta plus Rp 40 juta sehingga total Rp. 400 juta. Beliau juga telah menyalurkan dana bergulir tanpa bunga sebesar Rp 5 milyar kepada para pengusaha kecil, termasuk kepada 200 petani rumput laut sebesar Rp 400 juta, serta penggunaan mobil pribadi tiga unit untuk kepentingan dinas, masing-masing DD 1 H (merk Hammer H3), DD 22 H (merk Toyota Landcruiser), dan Merk Toyota Jenis Sedan Altis.

Kesemuanya itu dimaksudkan untuk mengurangi beban anggaran APBD dan lebih diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, serta melanjutkan Pembangunan Islamic Centre (Masjid Agung) dalam masa periode pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati (Zainuddin Hasan dan Syamsuddin) yang diperkirakan akan menelan anggaran sebesar Rp 30 Milyar, yang bersumber dari Allah SWT melalui hambanya Zainuddin Hasan dan para donatur yang ikhlas ingin melihat pembangunan sarana ibadah tersebut berlanjut dan diselesaikan.

Saat ini tengah dikerjakan pengecoran lantai dua yang ditaksir menelan dana Rp 3 milyar dan pembuatan empat buah kubah masjid dengan dana sekitar Rp 3,5 milyar yang akan segera terpasang setelah pengecoran lantai dua selesai.

Selanjutnya dalam kurun waktu berjalan, telah dilaksanakan agenda-agenda konsolidasi dengan seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD (lembaga legislatif), dan lembaga yudikatif melalui rangkaian kegiatan briefing, rapat, dan pertemuan dengan forum koordinasi pimpinan daerah.

Pemkab Bulukumba juga telah melakukan berbagai aktivitas kegiatan yang melibatkan lembaga-lembaga pemerintahan, BUMN, swasta dan masyarakat, guna membangun kesamaan persepsi di antara seluruh stakeholder dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bulukumba 2010-1015 dan arah kebijakan pemerintah daerah yang tertuang dalam program dan kegiatan tahunan, termasuk menyelesaikan seluruh program dan kegiatan tahun 2010.

Dalam rentang waktu berjalan, juga dilakukan kebijakan crash program yakni gerakan kebersihan di seluruh wilayah Kabupaten Bulukumba dengan target meraih Piala Adipura, dan hasilnya saat ini sudah mulai tampak dengan meningkatnya kebersihan kota dan seluruh lingkungan instansi pemerintah, sekolah, BUMN, dan swasta.

Selain itu, dilakukan pula pembenahan seluruh lampu jalan yang ada, sehingga saat ini sekitar 90 persen lampu jalan dalam wilayah Kabupaten Bulukumba berfungsi secara baik.

Prestasi yang cukup fantastik yang mampu dicapai adalah keberhasilan membangun sinergitas, khususnya dengan DPRD dalam menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2010, selanjutnya menetapkan APBD 2011 pada tanggal 31 Desember 2010.

Prestasi ini merupakan catatan sejarah monumental, oleh karena baru pertama kalinya dapat dicapai sejak dilaksanakannya APBD per satu tahun anggaran. APBD Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2011 mengalami peningkatan 48 milyar atau menjadi sebesar Rp 684 milyar dibanding tahun sebelumnya.

Seiring dengan perjalanan pemerintahan saat ini, telah dilakukan pula penataan / reposisi pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah, serta merealisasikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan tujuan untuk meningkatkan mobilitas dan kinerja lembaga dalam mengoptimalkan seluruh peran, tugas, dan fungsi pemerintah dalam rangka pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat disegala aspek kegiatan.

Dalam upaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya petani, Pemerintah Daerah juga telah merintis kerjasama pembangunan Rice Processing Complex (RPC) dengan Perusahaan PT Mega Zanur Prima di Kelurahan Mariorennu Kecamatan Gantarang yang peletakan batu pertama pembangunannya sudah dilakukan pada hari Jum’at, 11 Februari 2011. Nilai investasinya sebesar Rp 30 milyar dan direncanakan menjadi RPC terbesar di kawasan timur Indonesia.

Tujuan yang ingin dicapai adalah untuk mengolah potensi produksi padi Kabupaten Bulukumba yang selama ini diolah di daerah lain lalu kembali dijual dengan harga tinggi di Bulukumba. Dengan keberadaan RPC ini, maka seluruh proses produksi gabah petani sampai kepada penjualannya akan dihargai sesuai dengan harga pasaran dan kualitasnya bisa dijamin lebih baik, sehingga petani akan menikmati keuntungan dan bermuara kepada kesejahteraan. Di sisi lain, ini menjadi salah satu lapangan kerja yang akan menyerap ratusan tenaga kerja di daerah ini.

Dalam waktu dekat, Pemkab Bulukumba atas dukungan Kementerian Kelautan dan Perikanan juga akan membangun pabrik pengolahan rumput laut untuk mengoptimalisasi produksi rumput laut yang cukup besar dan selama ini harganya belum memberikan banyak kesejahteraan kepada petani rumput laut.

Di bidang keagamaan, juga telah dilaksanakan aktivitas, khususnya untuk melanjutkan Crash Program Keagamaan dan Penegakan empat Perda di bidang keagamaan melalui intensitas kegiatan di seluruh instansi pemerintah dan sekolah, serta upaya-upaya kerjasama dengan seluruh organisasi kemasyarakatan Islam yang ada, dalam rangka efektifitas pelaksanaannya di lapangan.

Prestasi lainnya yang patut diapresiasi adalah keberhasilan Pemkab untuk mendapatkan bantuan pembangunan rumah untuk masyarakat miskin sebanyak 300 unit dari 700 unit yang akan dibangun di seluruh Indonesia.

Pembangunan Rumah untuk Masyarakat Miskin tersebut peresmian pembangunannya dilakukan oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat RI, HR Agung Laksono yang hadir langsung saat upacara peringatan Hari Jadi ke-51 Kabupaten Bulukumba, 4 Februari 2011. Ini adalah kali pertama peringatan hari jadi Kabupaten Bulukumba dihadiri oleh Menteri dan Gubernur Sulsel (Syahrul Yasin Limpo) secara bersamaan.

Apa yang mampu dicapai tentunya belum dapat memberikan rasa puas dan keadilan bagi semua pihak. Terbukti dengan berbagai kritikan dan sorotan, baik melalui aksi unjuk rasa maupun melalui pemberitaan melalui media massa.

Kesemuanya tentu menjadi bahan untuk melakukan langkah-langkah perbaikan dan penyempurnaan ke depan.

Sebagai manusia biasa Zainuddin Hasan dan Syamsuddin tidaklah lepas dari keterbatasan dan kekurangan, namun dengan niat dan komitmen yang tulus untuk membangun Bulukumba, segala upaya akan dilakukan dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh warga masyarakat.

[Sumber: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Krisis Minyak- Beban APBN dan Kue Kekuasaan

Cuplikan pidato pengantar nota keuangan dan RAPBN 2011 Presiden SBY pada Sidang Paripurna DPR (16/8/10) ; Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2011 mengambil dasar perhitungan berbagai besaran dalam RAPBN tahun 2011 sebagai berikut: pertumbuhan ekonomi 6,3 persen; laju inflasi 5,3 persen; suku bunga SBI 3 bulan 6,5 persen; nilai tukar Rp9.300 per dolar Amerika Serikat; harga minyak US$80,0 per barel, dan lifting minyak sebesar 970 ribu barel per hari.


Pemerintah menyusun RAPBN tahun 2011 dengan postur sebagai berikut. Pendapatan negara dan hibah direncanakan sebesar Rp1.086,4 triliun, atau naik Rp94 triliun (9,5 persen) dari target APBN-P 2010. Sementara itu, belanja negara direncanakan sebesar Rp1.202 triliun, atau meningkat Rp76 triliun (6,7 persen) dari pagu APBN-P 2010. Dengan demikian, RAPBN 2011 akan mengalami defisit sebesar Rp115,7 triliun, atau 1,7 persen dari PDB.

Nah, kenapa selalu pidato sejenis ini yang sudah rutin berlangsung bertahun- tahun belum juga ada perubahan bahkan kalah dengan nota rencana program kerja karang taruna desa yang harus surplus atau nol nilai. Harapan dapat memperoleh pendapatan sebesar Rp.1.086,4 T, kok ya malah mau belanja Rp. 1.202 T. Wah!

Darimana lagi pemerintah musti cari defisit Rp. 1.020-1.086,4 = 115, 6 T (Menganulir kutipan isi pidato; Rp. 115,7 T), dari cadangan devisa ahk bukan. Dari proyek untung- untungan, mungkin? ahk belum tentu. Suruh BI cetak duit lagi saja kalau benar- benar defisit, masak sih segitunya?

Setelah Presiden menyampaikan nota keuangan maka saatnya panitia anggaran DPR bekerja. Awasi uang rakyat mau dibawa lari kemana itu, sambil beberapa pihak lihat- lihat ada tidaknya proyek titipan si A dan si B, lihat- lihat bisa sajakan? Inikan negara kooperasi, sudah jelas uang itu harus dibenjakan demi kemakmuran rakyat yang kemakmurannya dapat saja diwakili oleh para anggota dewan yang terhormat dan juga para pengambil kebijakan di dalam pemerintahan. Anda dan saya tidak pantas iri, lha wong mereka yang bekerja menyusun dan memutuskan arah sekaligus juga mengawasi pelaksanaan dan terlebih mereka juga yang serah terima rampungnya program, ya jadi wajar tohk?

Biji dan papan congklak APBN ada di tangan eksekutif dan legislatif, nah anda dan saya juga masyarakat yang lain hanyalah suporter. Silahkan saja bagi suporter kalau mau teriak, permainan tohk harus tetap berlangsung.

Akhirnya RAPBN- pun disyahkan DPR (26/10/10). Bukan main, rencana belanja mengalami kenaikan dari semula Rp. 1.202T menjadi sebesar 1.229,6 T. Hal ini otomatis menambah lebar defisit anggaran dari rencana semula sebesar 115, 6 T menjadi sebesar Rp. 143,2 T. Wih, rencana untuk defisit nambah 27,6 T! Belum lagi jika defisit dihitung dari target penerimaan APBN 2010 yang sebesar 992,4 T (lihat lagi cuplikan pidato Presiden diatas) maka, total jenderal rencana pendapatan tambahan yang harus dicari pemerintah selama kurun tahun 2011 dibandingkan dengan setahun yang lalu adalah sebesar Rp. 1.229,6 - Rp. 992,4 = 237,2 T. Wow!

PDB Indonesia 6800T (lihat kembali cuplikan pidato Presiden diatas)! Defisit 237, 2 T kan cuma 3,5 persen dari PDB yang 6800T itu, tohk! Wow, apa mungkin? Adakah platformnya untuk mencapai peningkatan tambahan sebesar 237, 2 T itu? Jika ada, jelaslah sudah siapa Man of the match 2011! Sudah tentu SBY!

Cukup aneh memang, DPR yang bertugas menyaring dan mengkoreksi RAPBN dengan berdasar skala prioritas kok malah menambah- nambahkan lagi besar nilai rencana berbelanja ria tahun 2011 ini. Ahk, mungkin saja ada beberapa anggota dewan yang belum sempat nitip proyek pada RAPBN yang telah disampaikan eksekutif, kan mereka semua tanpa kecuali juga layak tohk kebagian dapat bintang? Dan lagi tidak pantas bila saat RAPBN diparipurnakan malah terjadi hujan interupsi dari yang belum kebagian kue, kapan disyahkannya menjadi APBN kalau banyak protes?

Oke, Rp.1229,6 T adalah rencana belanja tahun 2011, dan itu sudah disepakati. Tetapi saat ini timur tengah bergolak, pasokan minyak dunia dari Libya terhenti dan harga minyak melambung mendekati US$, 12o -perbarel. Lebih tinggi sebesar US$, 40 -perbarel dengan asumsi cuplikan pidato Presiden SBY diatas, yang hanya US$ 80 -perbarel. Wah, itu baru Libya yang berhenti memasok minyak sementara ini pergolakan politik yang mewarnai kawasan timur tengah hampir merata. Lalu bagaimana harga minyak bisa berpengaruh pada APBN 2011.

Apakah anda sudah pusing membaca tulisan ini? Itu artinya saatnya saya dan anda minum secangkir kopi panas.

Oke, kita lanjut.

Tahun 2008 Indonesia keluar dari keanggotan Opec. Ya, kita sudah merubah diri dari eksportir menjadi importir minyak. Mantan Wapres Jusuf Kala dalam satu kesempatan pernah berkata, “Indonesia harus mengimport 400 ribu barel perhari untuk menutupi kebutuhan konsumsi energi nasional.” Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan (19/4/10) menyatakan, “Total import minyak dari Saudi sebesar 325 ribu barel perhari.” Untuk menutupi kebutuhan 400 ribu barel perhari, maka diperoleh 75 barel lainnya dari perusahaan nasional minyak negara lain, atau juga dari pasar spot - trader.

Menurut cuplikan pidato SBY diatas, lifting minyak direncanakan 970 ribu barel perhari (menurut data migas hanya berkisar 950 ribu barel). Oke, kita berasumsi pada fakta saja yakni, 950 ribu barel perhari produksi kilang minyak nasional. Anehnya produksi yang jauh di bawah kebutuhan minyak nasional yang berkisar 1,3 juta barel itu masih sempat- sempatnya di eksport keluar dengan berbagai alasan. Ada pihak yang berkata, Oh itu karena minyak kita lebih bagus harganya dan minyak import lebih murah jadi ada selisih keuntungan. Namun hal ini dibantah oleh hasil penelitian Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi Sosial (LP3ES) yang diungkapkan oleh Pri Agung Rakhmanto (26/4/2006). Eksport import minyak sangat merugikan karena besarnya cost import lebih besar US$,3,5 -dari eksport, dan hal ini menghabiskan selisih keuntungan eksport.

Apakah kebijakan eksport import minyak diambil karena prinsip lagi butuh duit, maka jual yang ada (eksport) dan jika lagi bisa hutang, ya hutang dulu (import). Atau mau mencari selisih keuntungan dari pajak aktifitas eksport import itu. Atau bisa jadi, banyak perusahaan Trader yang merupakan kolega pengambil kebijakan, oleh karenanya diupayakan tetap berpesta walau negara harus menjalankan kebijakan yang merugikan.

Okelah, kita tidak bahas kisruh miyak dan segala mafia tradernya. Kita kosentrasi ke APBN yang harus mensubsidi lagi sebesar 400 ribu barel perhari ini. APBN telah siapkan dana subsidi BBM dengan nilai US$, 80- perbarel. Dan kini karena krisis Libya, minyak dunia lebih mahal US$, 40 -perbarel dari asumsi APBN. Berarti pemerintah harus menambah lagi subsidi sebesar, 400 ribu barel x 10 bulan (sisa tahun anggaran berjalan) x US$, 40 = 4,8 Milyar! Atau jika dikalikan asumsi rupiah Rp. 9300 -perdolar, maka besaran tambahan subsidi akan membengkak dalam rupiah sebesar Rp. 44, 64 T rupiah!

Jika kita jumlahkan sudsidi ini ke dalam rancangan defisit APBN yang sudah kita hitung bersama tadi yakni sebesar Rp. 237, 2 T maka, (Rp.237, 2 T + Rp. 44,64 T) = Rp. 281, 84 T! Wow, tidak salah SBY benar- benar The real Man of the match 2011.

Menurut Menteri Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Darwin Saleh di Jakarta (28/2/11). “Permintaan minyak 88 juta barel per hari, sedangkan suplai minyak dunia 89 juta barel per hari. Selain itu juga kita mengetahui cadangan komersial di negara-negara OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) itu 57,5 juta barel perhari.” Amankah?

Le Monde satu harian berbahasa perancis menulis (6/3/11), “Hingga saat ini gelombang protes warga di negara-negara Arab masih menjadi faktor penggerak cepatnya kenaikan harga minyak di dunia.” Arab saudi tercatat sebagai negara pengeksport minyak dengan jumlah 9,5 juta barel perhari atau 30 persen dari produksi minyak negara- negara Opec yang berkisar 29,4 juta barel perhari (pertemuan Opec di Ekuador 11/12/10). La Monde juga merilis, hari kemarahan di Saudi menuntut kebebasan berbicara dan berpendapat akan terjadi pada 11 maret ini, dimana massa akan berkumpul seusai shalat Jum’at. Diperkirakan bila terjadi keguncangan politik di Arab Saudi maka, bukan mustahil harga minyak dunia akan tembus di atas US$, 200 -perbarel. Wow!

Oke, Arab Saudi dan negara- negara kawasan timur tengah lain belum guncang jadi kita tutup dulu pembahasan keguncangan politik yang membayangi kawasan itu. Kembali kepada APBN 2011.

Kini pertanyaannya, darimana SBY mendapat tambahan sebesar Rp. 281, 84 T itu?
(sumber: kompasiana.com)

Menanti Realisasi Janji Bupati Bulukumba

Oleh Asnawin
Duet Bupati – Wakil Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan – Syamsuddin dilantik pada Selasa, 9 November 2010. Pada Pemilukada putaran kedua beberapa bulan lalu, duet ini berhasil mengalahkan duet Andi Sukri Sappewali – Rasyid Sarehong, dan juga menang pada sengketa Pemilukada Bulukumba di Mahkamah Konstitusi. Sebelum terpilih menjadi Bupati Bulukumba periode 2010 – 2015, Zainuddin Hasan yang berlatar-belakang pengusaha dan politisi menjabat Bupati Pohuwato, Provinsi Gorontalo, periode 2005 – 2010.

Ketika berkampanye sebagai calon Bupati Bulukumba, beberapa bulan lalu, tepatnya pada 22 Februari 2010, Zainuddin Hasan membuat kontrak politik yang sekaligus merupakan janji kepada masyarakat Bulukumba, bahwa apabila terpilih sebagai Bupati Bulukumba pada periode 2010 – 2015, maka dirinya siap melaksanakan amanah rakyat dengan baik, jujur, serta bersedia melakukan tujuh hal.

Pertama, gaji dan tunjangan bupati selama 5 (lima) tahun disumbangkan kepada pembangunan dan pembinaan sosial keagamaan di wilayah Kabupaten Bulukumba. Kedua, Zainuddin Hasan akan menyiapkan dana bergulir pribadi tanpa bunga untuk memberikan bantuan penguatan modal kepada pengusaha ekonomi sebesar Rp 5 miliar se-Kabupaten Bulukumba selama 5 (lima) tahun.

Ketiga, Zainuddin Hasan akan menggunakan kendaraan milik pribadi dengan plat dinas dalam rangka operasional pelaksanaan pemerintahan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.

Keempat, dirinya siap melanjutkan pembangunan Masjid / Islamic Center Kabupaen Bulukumba yang sementara dalam pelaksanaan.

Kelima, pernyataan dalam kontrak politik ini berlaku hanya kepada diri Zainuddin Hasan sebagai bupati. Keenam, dirinya siap membangun Bulukumba dengan segenap elemen masyarakat dengan jiwa dan hati yang ikhlas untuk masyarakat Kabupaten Bulukumba.

Ketujuh, apabila pernyataan ini tak dipenuhi maka Zainuddin Hasan selaku bupati akan dengan sukarela mengundurkan diri dari jabatan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Janji-janji itulah yang kini dinantikan realisasinya oleh masyarakat ‘’butta panrita lopi’’ Bulukumba. Tentu saja, masyarakat Bulukumba tidak berharap Zainuddin Hasan terpaksa mengundurkan diri karena tak mampu merealisasikan janji-janjinya.

Ketika berbincang-bincang dengan penulis sambil makan siang di Hotel Banua, beberapa waktu lalu, Zainuddin Hasan mengatakan, banyak yang menyoroti kontrak politiknya dan dianggap berlebihan, tetapi dirinya menganggap kontrak politik berisi tujuh poin itu biasa-biasa saja, karena dirinya memang ingin pulang kampung untuk membangun Bulukumba.

Kalau tidak terpilih, dia mengaku lebih bersyukur, tetapi kalau terpilih maka dia akan berbuat yang terbaik untuk Bulukumba dan akan memenuhi janji-janjinya.

Pada kesempatan lain, Zainuddin mengatakan, dirinya sudah meninggalkan Bulukumba selama 23 tahun dan kinilah saatnya dirinya kembali untuk membangun tanah kelahirannya.


Rp 500 Juta / Kecamatan


Zainuddin mengaku ingin kembali ke tanah kelahirannya untuk membangun dan mengubah Butta Panrita Lopi menjadi lebih baik lagi. Ia mengaku memulai bisnisnya di Gorontalo dari nol besar, kemudian perlahan berkembang terus hingga terkenal dengan nama kelompok bisnis “Zanur” di Gorontalo. Ia lebih banyak membangun mall dan hotel.

Saat berkampanye untuk calon Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan membeli saham Hotel Banua di Jl Haji Bau, Makassar, dan menjadi pemilik hotel tersebut.

Dengan modal pribadi yang dimiliki dan dengan berbagai upaya yang dilakukannya kelak sebagai Bupati Bulukumba, ia berjanji akan melakukan perubahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bulukumba.

Setiap kecamatan akan mendapat dana bergulir Rp 500 juta untuk dijadikan modal usaha. Begitu juga masjid yang sudah terbengkalai akan diperbaiki kembali.

Tak sekadar itu. Ia bercita-cita ingin mengubah Bulukumba menjadi lebih maju dengan mengembangkan mental bisnis masyarakat Bulukumba. Dia mengatakan, kalau kita ingin mengurangi kemiskinan, berarti harus ada lapangan pekerjaan.

Zainuddin Hasan selaku bupati terpilih sudah menetapkan pembangunan Kabupaten Bulukumba periode 2010-2015 dengan kalimat : “Membangun Desa, Menata Kota melalui Kemandirian Lokal yang Bernafaskan Keagamaan.”

Untuk mewujudkan visi tersebut, Zainuddin Hasan bersama pasangannya Syamsuddin menetapkan lima misi, yakni pertama, memfasilitasi pengembangan kapasitas setiap penduduk Bulukumba agar mampu meningkatkan produktivitasnya secara berkesinambungan serta mampu menyalurkan pendapat dan aspirasinya pada semua bidang kehidupan secara bebas dan mandiri.

Kedua, dirinya akan mendorong serta memfasilitasi tumbuh kembangnya kelembagaan masyarakat pada semua bidang kehidupan dengan memberikan perhatian utama kepada pembangunan perekonomian daerah yang memicu pertumbuhan kesempatan berusaha dan kesempatan kerja.

Ketiga, duet ini akan mengembangkan daerah melalui pemanfaatan potensi dan sumber daya kabupaten sedemikian rupa, sehingga secara langsung maupun tidak langsung memberikan kontribusi terhadap pencapaian sasaran pembangunan propinsi Sulawesi Selatan, serta berdampak positif terhadap pengembangan kawasan sekitar.

Keempat, meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, serta kelima meningkatkan pengamalan nilai-nilai agama dan budaya terhadap segenap aspek kehidupan kemasyarakatan.

Dari visi misi tersebut, pasangan ZAIDIN menetapkan tujuan dan sasaran, yakni meningkatkan wawasan dan kapasitas manusia, mewujudkan desa dan kelurahan mandiri, mewujudkan Bulukumba sebagai entitas yang padu, meningkatkan pertumbuhan ekonomi kabupaten dan kawasan sekitar, serta mewujudkan kelembagaan pemerintah yang amanah.


Mantan Satpam


Zainuddin Hasan lahir di Bontotiro, Bulukumba, 7 Maret 1954. Masa kecilnya dihabiskan di Bontotiro dan ia berasal keluarga tergolong kurang mampu. Ia sekolah dan tamat SD Negeri Erelebu, Kecamatan Bontotiro, kemudian tamat SMP Negeri Bontotiro.

Saat remaja ia mengikuti keluarganya hijrah ke Gorontalo. Ia melanjutkan sekolahnya di Manado dengan mengikuti ujian. Ia kemudian bekerja dengan tekun dan menikah di Gorontalo. Dari hasil pernikahannya dengan Hj Nurhayati Lasaleng, ia dikaruniai delapan anak (empat laki-laki dan empat perempuan). Dari hasil kerja tekunnya, ia akhirnya berhasil menapaki masa depan yang cerah.

Ia pernah menjadi anggota satuan pengamanan (Satpam) sebelum akhirnya terangkat menjadi Pegawai Negeri Departemen Perhubungan di Gorontalo (1978-1992). Sambil bekerja sebagai pegawai negeri, ia juga merintis dan membangun usaha bisnis dan akhirnya ia menjabat Direktur Operasi PT. Sarana Sakti di Jakarta (1992-1996).

Kemudian Komisaris Utama PT. Angkasa Jaya Bersama (1997-2004), Direktur Utama PT. Zanur Abadi Bersama (2000-2005), Direktur PT Kartika Airlines (2000-2005), Direktur Utama CV. Zanur Jaya Bersama (2000-2005), Direktur PT. Angkasa Dwijaya Kartika di Surabaya (2002).

Ia juga kemudian menjabat Komisaris Utama PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mega Zanur (2002-2005), Direktur Utama PT. Zanur Prima Jaya (2004-2005), Direktur UD. Mega Zanur Motor (2004-2005), Komisaris Utama PT. Mega Zanur Perkasa Hotel (2005), Komisaris Utama PT. Mega Zanur Mall (2005).

Di organisasi profesi, Zainuddin Hasan terpilih menjadi Ketua Umum ARDIN Provinsi Gorontalo Periode 2001-2005.

Era reformasi membawa perubahan di segala lini kehidupan dan juga membuka berbagai peluang. Salah satu peluang tersebut adalah siapa saja dapat mencalonkan diri sebagai calon bupati. Peluang tersebut dimanfaatkan oleh Zainuddin Hasan dengan mencalonkan diri sebagai Bupati Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada tahun 2005.

Sebelum mencalonkan diri, ia terlebih dahulu merintis jalan dengan terjun ke dunia politik praktis dengan menjadi Ketua Umum Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Provinsi Gorontalo (sejak tahun 2003).

Ternyata ia keluar sebagai pemenang Pilkada dan akhirnya menjabat sebagai Bupati Pohuwato sejak 22 September 2005 hingga tahun 2010.

Tentu saja banyak suka duka, serta keberhasilan dan kegagalannya selama menjabat Bupati Pohuwato, tetapi ia punya tekad besar untuk membangun daerah yang dipimpinnya. Dalam menjalankan pemerintahan, ia punya kutipan favorit, yakni : ‘’Membangun Desa, Menata Kota melalui Kemandirian Lokal yang bernafaskan Keagamaan.’’

Kini, masyarakat Bulukumba menanti realisasi janji Zainuddin Hasan selaku Bupati Bulukumba. Semoga janji-janji tersebut dapat dipenuhi, sehingga Bulukumba menjadi lebih maju dan lebih baik pada masa-masa mendatang.


Makassar, 9 November 2010

(Tulisan ini juga kami muat di blog http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/)